Gara-Gara Kuku Kaki Jaksa, Tawa Hakim & Pengunjung Sidang Pecah
Merdeka.com - Gelak tawa pengunjung sidang sampai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pecah. Tim Penasihat Hukum Terdakwa Hendra Kurniawan komplain, ada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenakan sandal saat sidang.
Momen lucu ini terjadi saat Anggota Timsus Polri Agus Saripul Hidayat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
"Izin yang mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada yang mulia. Apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal yang mulia? Apakah karena kakinya sakit apa bagaimana?" kata tim penasihat hukum Hendra komplain ke majelis hakim.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Siapa yang pakai sandal?" tanya Hakim Ketua, Ahmad Suhel sambil meninggikan suaranya.
Sontak, seorang Jaksa mengacungkan tangan untuk menjelaskan memakai sandal karena kakinya sedang sakit.
"Kenapa?" tanya hakim
"Kuku kaki habis patah yang mulia," ujar jaksa.
Lantas, majelis hakim pun sontak tersenyum dan menenangkan para pengunjung ruang sidang yang tertawa agar sidang tetap kondusif. Dengan meminta agar pembahasan sidang tetap pada pokok perkara.
"Cukup ya, lanjut ke pokok perkara saja ya," tegas hakim.
"Izin terima kasih yang mulia," timpal jaksa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka bertemu pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaHotman sempat menyorot satu persatu mulai Yusril Ihza Mahendra hingga OC Kaligis
Baca SelengkapnyaSuhartoyo melihat salah satu anggota tim hukum menggunakan kaca mata hitam saat di sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaYusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca Selengkapnya